Syarat Daftar KIP Kuliah Tahun 2022

Kartu Indonesia Pintar atau biasa dikenal dengan KIP adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa yang telah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik yang baik. Namun, siswa tersebut berasal dari keluarga yang kesulitan dalam hal ekonomi. Apa saja syarat daftar KIP kuliah tahun 2022 ini?

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menyalurkan bantuan pendidikan dan biaya hidup kepada 200.000 (dua ratus ribu) mahasiswa penerima KIP untuk perkuliahan mandiri pada tahun 2021. Kemudian dilanjutkan dengan pendistribusian KIP yang sedang berlangsung dan Bidikmisi yang sedang berlangsung hingga akhir masa belajar penerima. Apakah ada perbedaan syarat daftar KIP kuliah tahun 2022 ini dengan tahun sebelumnya?

Perbedaan jumlah bantuan mengalami perubahan yakni mulai tahun 2021 jumlah bantunnya lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini akan disesuaikan dengan akreditasi program studi tempat mahasiswa tersebut diterima dan biaya hidup di masing-masing wilayah.

Adapun di tahun 2022, siswa sudah bisa mendaftar KIP kuliah pada bulan Februari 2022. Untuk anda yang berminat mengikuti KIP kuliah ini, maka anda menyiapkan berkas sebagai syarat daftar KIP kuliah tahun 2022.

Apa saja syarat daftar KIP kuliah tahun 2022? Apakah berbeda dengan syarat di tahun sebelumnya? Yuk simak selengkapnya berikut ini.

Apa saja syarat daftar KIP kuliah tahun 2022?

Syarat Untuk Penerima KIP Kuliah Tahun 2022

  1. Merupakan siswa SMA (Sekolah Menengah Atas) atau sederajat yang telah lulus atau akan lulus di tahun berjalan, atau juga telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya. Misalnya untuk tahun 2022 ini maka bagi anda yang lulus tahun tahun 2020 dan 2021 masih bisa mengikuti KIP kuliah.
  2. Peserta harus memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid.
  3. Siswa harus memiliki potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan dalam hal ekonomi yang didukung dengan adanya bukti dokumen yang sah. Misalnya pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, maupun mahasiswa dari panti asuhan.
  4. Jika anda tidak termasuk dalam kategori yang ada di nomor 3, maka keterbatasan ekonomi dapat pula dibuktikan mahasiswa dengan slip gaji gabungan orang tua sebesar maksimal Rp. 4000.000 (empat juta rupiah).
  5. Penerima harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan telah diterima di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) atau PTS (Perguruan Tinggi Swasta) pada program studi yang terakreditasi A atau B, dan dengan pertimbangan tertentu dimungkinakan juga untuk program studi yang terakreditasi C.

Bagaimana Cara Mendaftar KIP Kuliah Tahun 2022

Berikut adalah cara untuk mendaftar KIP kuliah tahun 2022.

  1. Anda harus melakukan pendaftaran individu terlebih dahulu di laman sistem KIP kuliah, yakni melalui website Kartu Indonesia Pintar Kuliah (kemdikbud.go.id)
  1. Anda perlu Memasukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), NIK (Nomor Induk Kependudukan), serta alamat e-mail anda yang aktif.
  2. Kemudian sistem akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN anda serta kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah. NIK disini akan digunakan untuk memperoleh informasi mengenai sosial ekonomi anda yang terdapat di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial. Jika anda tidak/belum terdaftar di DTKS, maka anda harus melengkapi data ekonomi dan aset.
  3. Jika validasi anda berhasil, maka sistem akan memberikan nomor pendaftaran serta kode akses ke alamat e-mail yang telah anda daftarkan sebelumnya.
  4. Anda harus menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah serta memilih jalur seleksi yang akan anda ikuti. Misal SNMPTN / SBMPTN / SMPN / UMPN / Mandiri.
  5. Selanjutnya, anda harus menyelesaikan proses pendaftaran di portal maupun sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi (SNMPT) sesuai dengan  jalur seleksi yang telah anda pilih sebelumnya. Proses sinkronisasi dengan sistem itu akan dilakukan kemudian dengan menggunakan skema host-to-host.
  6. Bagi anda calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, maka anda dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Bagaimana Cara Untuk Mendaftar KIP Kuliah di Kampus Swasta?

Pihak perguruan Tinggi dapat pula mendaftarkan mahasiswa yang telah lolos atau diterima dan melakukan registrasi KIP-Kuliah.

Lalu bagaimana cara mengetahui daftar PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang mempunyai program KIP Kuliah Merdeka? Maka anda perlu untuk membuka laman Kartu Indonesia Pintar Kuliah (kemdikbud.go.id), kemudian anda scroll ke bagian paling bawah. Setelah itu anda ketik nama kampus swasta sesuai dengan tujuan anda.

Perlu anda ingat bahwa bantuan KIP Kuliah ini memiliki jangka waktu. Jadi jangka waktu pemberian bantuan didasarkan pada rentan waktu masa studi normal. Misalnya untuk program sarjana (S1) dan diploma 4 (D4) maksimal 8 semester, diploma 3 (D3) maksimal 6 semester, diploma 2 (D2) maksimal 4 semester, serta diploma 1 (D1) maksimal 2 semester.

Kapan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2022?

Jadwal pendaftaran KIP kuliah tahun 2022 adalah sebagai berikut.

  1. Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah 2022 dimulai pada bulan Februari 2022 hingga Oktober 2022.
  2. Pendaftaran SNMPTN dimulai pada Februari 2022.
  3. Untuk SNMPTN akan diumumkan pada tanggal 29 Maret 2022.
  4. Adapun Pendaftaran UTBK-SBMPTN dimulai pada 23 Maret 2022 hingga 15 April 2022.
  5. SBMPTN akan diumumkan pada tanggal 23 Juni 2022 pukul 15.00 WIB.
  6. Seleksi Mandiri PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dilaksanakan pada bulan Mei 2022 hingga Oktober 2022. Jadwal ini bergantung pada jadwal seleksi mandiri tiap PTN, anda bisa mengeceknya di website resmi kampus tujuan.
  7. Seleksi Mandiri PTS (Perguruan Tinggi Swasta) dimulai pada bulan Mei 2022 hingga Oktober 2022. Jadwal ini bergantung pada jadwal seleksi mandiri tiap PTS, anda bisa mengeceknya di website resmi kampus tujuan.

Berapa Jumlah Bantuan Untuk Penerima KIP Kuliah?

Terdapat beberapa pembagian untuk penerima bantuan KIP kuliah ini. Semuanya disesuaikan dengan jenjang kuliah mahasiswa yang bersangkutan.

Berikut adalah rincian jumlah bantuan yang akan diterima mahasiswa sesuai dengan program yang dipilih.

  1. Untuk mahasiswa S1 (Program Sarjana) akan mendapatkan bantuan sebesar maksimal Rp. 33.600.000 (tiga puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah) untuk masa perkuliahan 8 semester.
  2. Untuk mahasiswa program diploma 3 (D3) akan mendapatkan bantuan sebesar maksimal Rp. 25.200.000 (dua puluh lima juta dua ratus ribu rupiah) untuk masa perkuliahan 6 semester.
  3. Untuk mahasiswa program diploma 2 (D2) akan mendapatkan bantuan sebesar maksimal Rp. 16.800.000 (enam belas juta delapan ratus ribu rupiah) untuk masa perkuliahan 4 semester.
  4. Untuk mahasiswa program diploma 1 (D1) akan mendapatkan bantuan sebesar maksimal Rp. 8.400.000 (delapan juta empat ratus ribu rupiah) untuk masa perkuliahan 2 semester.

Sekian ulasan lengkap mengenai syarat daftar KIP kuliah tahun 2022, cara mendaftar, hingga berapa bantuan yang anda terima jika anda dinyatakan diterima KIP kuliah. Semoga bisa menjadi sumber informasi bagi anda sehingga anda bisa mempersiapkan berkas yang dibutuhkan dengan baik. Jangan lupa cek website resmi KIP kuliah agar anda tidak ketinggalan jika ada informasi terbaru. Semoga berhasil.

 

Leave a Comment