nasional

13 Objek Terapung Diperiksa, Seluruhnya Tak Berkaitan dengan KM Arupadatu I

Kamis, 17 September 2026 | 20:12 WIB
13 Objek Terapung Diperiksa, Seluruhnya Tak Berkaitan dengan KM Arupadatu I (ilustrasi/Beritaonline.co)

Beritaonline.co - Upaya pencarian rombongan jurnalis dan kru kapal cepat KM Arupadatu I di perairan Selat Sunda telah resmi dihentikan setelah berlangsung selama 10 hari.

Selama operasi, tim SAR gabungan sempat menemukan 13 objek terapung di laut, tetapi hasil verifikasi memastikan seluruh temuan tersebut tidak berkaitan dengan kapal yang dicari.

Penghentian operasi disampaikan Gubernur Banten Andra Soni dalam konferensi pers di Posko Utama SAR Gabungan, Dermaga Marina Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis petang.

Menurut Andra, keputusan tersebut diambil setelah tim SAR gabungan tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban maupun awak kapal di seluruh sektor pencarian.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Kapolri All Out Selidiki Unsur Pidana Perusahaan Pelaku Karhutla

Setelah dilakukan penyisiran selama 10 hari, pencarian dinilai sudah tidak efektif untuk dilanjutkan dalam operasi yang sama.

"Sudah tidak efektif maka dengan berat hati pelaksanaan operasi gabungan ini dinyatakan dihentikan," ujar Andra.

Selama pencarian, tim SAR gabungan mengerahkan kekuatan yang cukup besar.

Pada hari terakhir, sebanyak 523 personel dilibatkan untuk melakukan penyisiran melalui jalur darat, laut, dan udara. Area pencarian juga diperluas hingga mencapai 8.509 nautical mile (NM) persegi.

Baca Juga: KPK Keluar dari Gedung ATR/BPN Bawa Tiga Koper Usai Penggeledahan Kasus HGB Summarecon

Namun, luasnya wilayah pencarian dan keterlibatan ratusan personel belum menghasilkan temuan yang dapat mengungkap keberadaan rombongan jurnalis dan kru KM Arupadatu I.

Salah satu bagian dari operasi adalah pemeriksaan terhadap berbagai benda yang ditemukan mengapung di laut.

Sebanyak 13 objek ditemukan selama proses pencarian. Temuan tersebut kemudian diperiksa untuk memastikan apakah memiliki hubungan dengan kapal cepat KM Arupadatu I.

Proses verifikasi dilakukan oleh Ditpolairud Polda Banten. Setelah seluruh objek diperiksa, tidak ditemukan keterkaitan antara material tersebut dengan fisik kapal maupun kelengkapan KM Arupadatu I.

Halaman:

Tags

Terkini