Jumat, 30 Oktober 2026

Rumah Dinas TNI Disorot Usai Penggerebekan Dugaan Judi Online

Photo Author
Awok, Beritaidn.com
- Kamis, 8 Oktober 2026 | 14:31 WIB
Rumah Dinas TNI Disorot Usai Penggerebekan Dugaan Judi Online (Beritaonline.co - ilustrasi)
Rumah Dinas TNI Disorot Usai Penggerebekan Dugaan Judi Online (Beritaonline.co - ilustrasi)

Beritaonline.co - Rumah dinas TNI biasanya identik dengan tempat tinggal personel dan keluarga.

Namun, sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur, justru menjadi sorotan setelah diduga digunakan sebagai markas operasional judi online (judol).

Kalau dugaan ini terbukti, rumah yang seharusnya punya fungsi kedinasan malah diduga punya aktivitas yang bikin geleng-geleng kepala.

Penggerebekan dilakukan aparat pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Lokasinya berada di Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Baca Juga: Perpres Perlindungan Ojol Resmi Terbit, Atur Kemitraan hingga Jaminan Sosial Pengemudi

Aparat mendatangi rumah tersebut setelah menerima laporan warga mengenai aktivitas yang dianggap mencurigakan. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di lokasi.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah perangkat komputer yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.

Sebanyak 11 orang yang berada di rumah tersebut turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kalau biasanya komputer dipakai untuk kerja, belajar, atau main gim, kali ini puluhan perangkat komputer justru menjadi barang bukti dalam kasus yang sedang didalami aparat.

11 Orang Diamankan, Komputer dan HP Jadi Barang Bukti

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan, 11 orang yang diamankan merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana

Seluruhnya dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman mengenai aktivitas di rumah tersebut.

Petugas juga mengamankan barang bukti dalam jumlah yang tidak sedikit, yakni 32 unit komputer PC, 14 unit telepon seluler, serta sembilan lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jumlah komputer yang mencapai 32 unit membuat kasus ini semakin menarik perhatian. Bukan lagi sekadar satu atau dua perangkat di atas meja, melainkan puluhan komputer yang kini harus diperiksa untuk mengetahui dugaan penggunaannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Awok

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X