Beritaonline.co - Salah satu jati diri Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tidak boleh dilupakan adalah Tentara Rakyat.
Kalau dibahas dengan bahasa sederhana, Tentara Rakyat berarti tentara yang berasal dari rakyat, berjuang bersama rakyat, dan pada akhirnya mengabdikan diri untuk kepentingan rakyat.
Jadi, menjadi prajurit TNI bukan berarti otomatis naik level menjadi “orang paling berkuasa”. Justru sebaliknya, karena berasal dari rakyat, prajurit harus tetap dekat dengan masyarakat dan memahami persoalan yang mereka hadapi.
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjelaskan bahwa Tentara Rakyat merupakan tentara yang berasal dari rakyat bersenjata yang berjuang melawan penjajah untuk merebut serta mempertahankan kemerdekaan pada perang 1945-1949.
Baca Juga: HUT ke-81 TNI, Prabowo Tegas: Prajurit Harus Hadir Saat Rakyat Butuh
Dari perjuangan panjang tersebut, kemudian terbentuk organisasi TNI yang anggotanya juga berasal dari rakyat.
Karena itu, hubungan TNI dengan rakyat bukan sekadar slogan yang cocok dipasang di spanduk.
Ada sejarah panjang yang membuat TNI harus terus memperjuangkan kepentingan rakyat, dicintai rakyat, sekaligus menjadi bagian dari rakyat.
Lalu, bagaimana caranya prajurit TNI benar-benar menjadi Tentara Rakyat?
Jawabannya sudah ada dalam Delapan Wajib TNI. Pedoman ini menjadi pengingat bagaimana prajurit harus bersikap ketika berinteraksi dengan masyarakat.
Baca Juga: Klaster Mewah di Lapas Cibinong Terbongkar, Kalapas Nonaktif Kena Sanksi Berat
Isinya cukup jelas:
-
Bersikap ramah tamah terhadap rakyat.
-
Bersikap sopan santun terhadap rakyat.