Jumat, 30 Oktober 2026

Prabowo Perintahkan Kapolri All Out Selidiki Unsur Pidana Perusahaan Pelaku Karhutla

Photo Author
Cinta, Beritaidn.com
- Kamis, 17 September 2026 | 19:51 WIB
Prabowo Perintahkan Kapolri All Out Selidiki Unsur Pidana Perusahaan Pelaku Karhutla (ilustrasi/Beritaonline.co)
Prabowo Perintahkan Kapolri All Out Selidiki Unsur Pidana Perusahaan Pelaku Karhutla (ilustrasi/Beritaonline.co)

Beritaonline.co - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengerahkan seluruh jajarannya dalam menyelidiki dugaan unsur pidana yang dilakukan perusahaan-perusahaan yang menjadi pelaku pembakaran hutan dan lahan atau karhutla di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Perintah tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas mengenai penanggulangan karhutla di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (16/9).

Rapat digelar secara hybrid dan diikuti sejumlah pejabat negara untuk membahas perkembangan penanganan karhutla serta langkah mitigasi dalam waktu satu setengah bulan mendatang.

Dalam rapat tersebut, Prabowo meminta Kapolri bekerja secara maksimal untuk mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus pembakaran hutan dan lahan yang melibatkan perusahaan.

Baca Juga: KPK Keluar dari Gedung ATR/BPN Bawa Tiga Koper Usai Penggeledahan Kasus HGB Summarecon

"Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian, selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini," kata Prabowo sebagaimana disampaikan dalam siaran resmi Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis.

Presiden juga menilai pemberian sanksi berupa pencabutan izin usaha saja belum cukup untuk memberikan efek jera kepada perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas pembakaran hutan dan lahan.

Karena itu, Prabowo meminta agar penanganan tidak berhenti setelah izin perusahaan dicabut.

Apabila tanggung jawab perusahaan terhadap kejadian karhutla sudah jelas, pemerintah diminta mengambil tindakan terhadap izin usaha sekaligus tetap mendalami kemungkinan adanya unsur pidana.

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Bakal Gelar Simulasi Darurat, Penumpang Diminta Tetap Tenang

"Saya minta tidak usah lagi ada macam-macam, kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya, dan bila perlu, setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang," ujar Presiden.

Perintah tersebut diberikan di tengah kondisi karhutla yang masih menjadi perhatian pemerintah.

Dalam rapat, Prabowo menerima laporan mengenai perkembangan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Pemerintah juga membahas langkah mitigasi untuk menghadapi kondisi dalam satu setengah bulan ke depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Cinta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X