Baca Juga: KPK Keluar dari Gedung ATR/BPN Bawa Tiga Koper Usai Penggeledahan Kasus HGB Summarecon
Dengan sistem yang terstruktur, proses pembelian diharapkan dapat dilakukan berdasarkan standar yang telah ditentukan.
Dalam pengadaan beras, Sudaryono juga menyampaikan ketentuan bahwa beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak diperbolehkan digunakan sebagai bahan baku MBG.
Menurut Sudaryono, sistem pembelian melalui lokapasar juga dapat menjadi salah satu upaya mencegah adanya kecurangan dalam proses pengadaan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
BGN nantinya akan menerapkan mekanisme penjual terverifikasi atau verified seller.
Baca Juga: Pencarian KM Arupadatu I Hari Kesembilan Dipersempit, SAR Bagi Selat Sunda Jadi 8 Sektor
Penjual yang masuk dalam sistem tersebut akan diverifikasi oleh asosiasi yang berkaitan dengan komoditas yang diperdagangkan.
Sudaryono mengatakan konsep lokapasar tersebut terinspirasi dari Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yang telah digunakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam pengadaan barang di sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dalam penerapannya, BGN juga merencanakan sistem zonasi. Asosiasi yang mewakili berbagai komoditas, termasuk asosiasi peternak telur dan ayam, telah diundang untuk memberikan respons terhadap rencana tersebut.
Sudaryono mengatakan respons dari asosiasi terkait terhadap konsep yang disiapkan BGN tersebut positif.***
Artikel Terkait
Kekeringan Melanda Jakarta, Pramono Pastikan Bantuan Air Tetap Jalan
Kemenkes Siapkan Sistem IDRG untuk Ubah Pola Pembayaran JKN, Klaim Bakal Lebih Terukur
Pencarian KM Arupadatu I Hari Kesembilan Dipersempit, SAR Bagi Selat Sunda Jadi 8 Sektor
Prabowo Perintahkan Kapolri All Out Selidiki Unsur Pidana Perusahaan Pelaku Karhutla
13 Objek Terapung Diperiksa, Seluruhnya Tak Berkaitan dengan KM Arupadatu I