Beritaonline.co - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital resmi dirilis pemerintah bersama DPR RI.
Aturan tersebut mengatur berbagai aspek yang berkaitan dengan transportasi berbasis aplikasi, termasuk layanan ojek online atau ojol untuk mengangkut penumpang, barang, maupun makanan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penyusunan peraturan tersebut telah melalui proses sinkronisasi dan harmonisasi yang melibatkan sejumlah kementerian.
Kementerian yang terlibat antara lain Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Sekretariat Negara.
Menurut Dasco, proses tersebut dilakukan agar pemerintah memiliki satu aturan yang dapat mengatur ekosistem transportasi digital secara lebih menyeluruh.
Kehadiran Perpres diharapkan memberikan landasan bagi pelaksanaan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pengemudi dan perusahaan aplikator.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko menjelaskan bahwa Perpres Nomor 27 Tahun 2026 mencakup sejumlah aspek.
Materi yang diatur meliputi sistem elektronik, usaha mikro dan kemitraan, jaminan sosial, ketenagakerjaan, serta ketentuan mengenai penerbitan peraturan pelaksanaan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana
Aturan tersebut nantinya akan dilengkapi dengan sejumlah peraturan turunan.
Masing-masing kementerian yang berkaitan dengan substansi Perpres akan menerbitkan aturan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Pemerintah menargetkan seluruh peraturan turunan tersebut dapat diterbitkan paling lambat pada 31 Desember 2026.
Setelah Perpres diterbitkan, koordinasi antarkementerian juga akan terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Artikel Terkait
Hampir Empat Dekade Menanti, Indonesia Akhirnya Angkat Trofi Lagi di SUGBK
Presiden Prabowo Sebut Juara FIFA ASEAN Cup 2026 sebagai Sejarah Baru Indonesia
Lebih dari 60 Dapur Uji Coba MBG Prasmanan, BGN Harap Sisa Makanan Berkurang
Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana
Prabowo Kunjungi Halmahera Tengah, Pemerintah Percepat Hilirisasi dan Pengembangan Industri Energi Baru