Beritaonline.co - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid disebut telah mengundurkan diri dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji mengatakan, pengunduran diri Nusron tidak berkaitan dengan perkara yang kini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu," ujar Sarmuji saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Sebelum mengundurkan diri, Nusron menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar dalam kepengurusan periode 2024–2029 di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bahlil Lahadalia. Posisi tersebut berada dalam bagian Fungsi Elektoral 1.
Baca Juga: Laksamana Malahayati Jadi Ikon Perlawanan, Pasukan 1000 Janda Siap Tayang 12 November 2026
Menurut Sarmuji, Nusron menyampaikan pengunduran dirinya langsung kepada Bahlil. Meski demikian, Sarmuji mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Nusron memilih meninggalkan struktur kepengurusan partai.
Setelah tidak lagi menjadi bagian dari jajaran pengurus DPP, Nusron tetap berstatus sebagai kader atau anggota biasa Partai Golkar.
Nama Nusron belakangan kembali menjadi sorotan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.
Terkait perkara tersebut, Nusron sebelumnya menyatakan tidak mengetahui duduk perkara kasus yang sedang ditangani KPK.
Di tengah munculnya isu mengenai posisinya di pemerintahan, Kementerian ATR/BPN juga telah membantah kabar yang menyebut Nusron mengundurkan diri dari jabatan sebagai Menteri ATR/BPN.***