nasional

Harga Cabai Rawit Naik di 265 Daerah, Tembus Rp199 Ribu per Kilogram

Senin, 21 September 2026 | 11:20 WIB
Harga Cabai Rawit Naik di 265 Daerah, Tembus Rp199 Ribu per Kilogram (ilustrasi/Beritaonline.co)

BPS mencatat harga cabai rawit di Halmahera Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bone Bolango, Bolaang Mongondow Utara, Halmahera Timur, dan Gorontalo Utara berada pada kisaran Rp120.000 hingga Rp199.000 per kilogram.

Selain cabai rawit, kenaikan juga terjadi pada cabai merah.

Baca Juga: MK Tegaskan Pasal 509 KUHP Harus Diterapkan dengan Unsur Kesengajaan

Pada minggu ketiga September 2026, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai merah mencapai 248 kabupaten/kota atau sekitar 68,89 persen wilayah Indonesia.

Ateng mengatakan kenaikan harga cabai merah juga menunjukkan tren meluas dalam empat minggu terakhir.

Hingga minggu ketiga September, harga cabai merah tercatat mengalami kenaikan sebesar 15,83 persen.

Harga rata-rata nasional cabai merah kini mencapai Rp56.231 per kilogram. Angka tersebut telah sedikit melewati HAP yang ditetapkan sebesar Rp55.000 per kilogram.

Baca Juga: Prabowo Ingin Tak Ada Anak Indonesia Berangkat Sekolah dalam Kondisi Lapar

Menurut Ateng, kondisi harga cabai merah perlu mendapat perhatian karena harga komoditas tersebut idealnya berada dalam rentang batas bawah dan batas atas HAP.

BPS juga menemukan sejumlah kabupaten/kota yang harga cabai merahnya berada lebih dari 50 persen hingga lebih dari 100 persen di atas HAP batas atas.

Beberapa daerah yang mencatat harga tinggi antara lain Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kota Bitung, Kepulauan Talaud, Minahasa Tenggara, Halmahera Utara,

Halmahera Timur, Kepulauan Sangihe, Bolaang Mongondow Utara, Halmahera Selatan, serta Kepulauan Siau Tagulandang Biaro atau Sitaro.

Data tersebut menunjukkan kenaikan harga tidak hanya terjadi pada satu jenis cabai, tetapi meluas pada cabai rawit dan cabai merah di berbagai wilayah Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini