Beritaonline.co - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) berencana menambah lima Komando Daerah Militer (Kodam) baru sebagai bagian dari pengembangan struktur organisasi di sejumlah wilayah Indonesia.
Lima Kodam tersebut rencananya akan diresmikan pada 5 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI.
Peresmian dijadwalkan berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, dan akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, setelah meresmikan sejumlah satuan baru, Presiden juga dijadwalkan melantik lima Panglima Kodam (Pangdam) yang akan memimpin masing-masing Kodam baru tersebut.
Baca Juga: Polres Jakpus Gagalkan Peredaran 25,2 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar di Depok
Lima wilayah yang disebut akan memiliki Kodam baru yakni Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, dan Papua Tengah.
Rencana tersebut merupakan bagian dari agenda penataan organisasi TNI AD. Hingga 2026, tercatat terdapat 21 Kodam yang telah berdiri. Ke depan, TNI AD menargetkan pembentukan hingga 38 Kodam di seluruh Indonesia.
"Rencananya demikian," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas saat dikonfirmasi di Silang Monas, Jakarta Pusat.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menjelaskan, keberadaan Kodam baru nantinya tidak mengubah tugas pokok Kodam yang telah ada.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Mereda, Kawahnya Malah Munculkan “Telur Ceplok”
Kodam akan menjalankan fungsi teritorial di wilayah masing-masing. Tugas tersebut antara lain berkaitan dengan menjaga keamanan masyarakat, melakukan pendataan wilayah, hingga membantu pengerjaan fasilitas umum yang mengalami kerusakan.
Menurut Maruli, Kodam juga memiliki peran strategis ketika suatu wilayah menghadapi kondisi darurat.
"Tetapi jika kondisi darurat, kodam ini lah nanti yang memimpin untuk melakukan perlawanan terhadap musuh. Itu dibilangnya perlawanan rakyat semesta," ujar Maruli di Monas, Sabtu.
Dengan pembentukan struktur baru tersebut, tanggung jawab teritorial di sejumlah daerah nantinya berada di bawah Kodam masing-masing.