nasional

Dari Pagi Sampai Malam, KPK Geledah Kantor BPN Jatim

Jumat, 25 September 2026 | 03:13 WIB
Penggeledahan KPK di Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur, Surabaya, berlangsung hampir 11 jam. Belasan penyidik terlihat keluar membawa sejumlah kardus dan koper sebelum meninggalkan lokasi (Beritaonline.co - ilustrasi)

Baca Juga: Aksi Hari Tani Nasional Dikawal Humanis, Polri Siapkan 26.386 Personel

Tas kemudian dibawa masuk ke dalam gedung.

Kalau dalam bahasa warung kopi, orang mungkin bakal bilang, "Wah, itu tas isinya apaan, dah?"

Tapi untuk urusan seperti ini, jawabannya tentu bukan berdasarkan tebak-tebakan. Isi tas maupun barang yang diperiksa penyidik merupakan bagian dari proses hukum yang menjadi kewenangan KPK.

Yang jelas, aktivitas penyidik berlangsung cukup lama sampai malam hari.

Baca Juga: Kamar Mewah Gegerkan Lapas Cibinong, Ditjenpas Langsung Sidak

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026).

"Kemudian hari ini, Kamis (24/9), penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Di mana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur," kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis.

Pernyataan tersebut memastikan bahwa aktivitas panjang sejak pagi hingga malam memang merupakan bagian dari upaya paksa penyidik KPK dalam proses penyidikan.

Hampir 11 jam bukan waktu sebentar. Dari matahari masih nongol sampai malam mulai turun, aktivitas penyidik akhirnya selesai juga.

Baca Juga: Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Basarnas Tegaskan Pencarian Bukan Berarti Berhenti

Sekitar pukul 20.57 WIB, rombongan meninggalkan lokasi menggunakan lima kendaraan.

Setelah kendaraan terakhir keluar dari halaman, suasana kantor pun perlahan kembali tenang.

Namun, cerita hukumnya belum tentu selesai sampai di situ. Penggeledahan merupakan salah satu bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang atau dokumen yang berkaitan dengan perkara.

Publik tentu masih menunggu perkembangan berikutnya dari KPK.

Halaman:

Tags

Terkini