Beritaonline.co - Namanya juga lapas, orang mungkin ngebayanginnya kamar sederhana, tempat tidur seadanya, dan fasilitas yang ya… secukupnya.
Tapi cerita dari Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, kali ini bikin orang garuk-garuk kepala.
Ombudsman RI menemukan adanya fasilitas yang disebut punya standar apartemen di kawasan lapas.
Gara-gara temuan tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) langsung turun tangan.
Baca Juga: Aksi Hari Tani Nasional Dikawal Humanis, Polri Siapkan 26.386 Personel
Direktur Ditjenpas Mashudi mengatakan dirinya sudah membentuk tim untuk mengecek langsung temuan Ombudsman RI tersebut. Tim dijadwalkan mendatangi Lapas Cibinong pada Kamis (24/9/2026).
“Saya bentuk tim pagi ini ada di Lapas Cibinong,” ujar Mashudi saat dihubungi wartawan, Kamis.
Mashudi mengatakan kedatangannya bersama tim bukan sekadar datang, lihat-lihat, terus pulang.
Baca Juga: Presiden Prabowo Fokus Perkuat Industri Tekstil, Sektor Strategis Penyerap Tenaga Kerja
Mereka bakal memeriksa langsung fasilitas yang disebut mewah tersebut, termasuk informasi mengenai adanya semacam apartemen di dalam kawasan lapas.
“Pemeriksaan apa yang disampaikan Ombudsman ada apartemen,” katanya.
Nah, soal siapa yang menikmati fasilitas tersebut, Mashudi masih irit bicara. Nama-nama warga binaan yang diduga mendapat fasilitas mewah juga belum dibuka ke publik.
Begitu juga soal siapa saja yang bakal diperiksa dalam sidak tersebut. Mashudi belum mau membeberkannya.
Baca Juga: Duit Rp106,3 M Disita, KPK Dalemin Dugaan Aliran ke Menteri ATR/BPN
Artikel Terkait
Duit Bertanda Tangan Purbaya Diburu Warga, BI Tegaskan Tetap Sah
PWI Pusat Gaspol Transformasi Digital, 38 Portal Daerah Siap Diluncurkan
Prabowo Selenggarakan Ratas di Istana Merdeka, Wujudkan Pendidikan Gratis Sampai Universitas
Presiden Prabowo Fokus Perkuat Industri Tekstil, Sektor Strategis Penyerap Tenaga Kerja
Aksi Hari Tani Nasional Dikawal Humanis, Polri Siapkan 26.386 Personel