Baca Juga: Bullying Makin Marak, Orang Tua dan Sekolah Jangan Cuma Geleng-Geleng Kepala
Penguatan PPG juga berkaitan dengan kebutuhan pemerataan tenaga pendidik di berbagai daerah.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani menyampaikan bahwa masih terdapat provinsi yang belum memiliki LPTK penyelenggara PPG.
Menurut Nunuk, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan penyelenggaraan PPG.
Untuk mengatasinya, 164 LPTK mitra didorong berkontribusi sesuai kebutuhan guru di daerah.
Baca Juga: Polri Tambah 34 Jenderal Baru, Pangkat Naik Tanggung Jawab Jangan Ketinggalan
Kebutuhan tersebut mencakup jumlah, kompetensi, serta distribusi guru.
Dengan demikian, penyelenggaraan PPG diharapkan semakin sesuai dengan kebutuhan pendidikan, baik secara nasional maupun di masing-masing daerah.
Nunuk menambahkan bahwa LPTK yang memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik akan didorong mengambil peran lebih besar sesuai bidang studi yang dibutuhkan.
Kerja sama antara pemerintah, LPTK, dan pemangku kepentingan pendidikan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia.***