Baca Juga: Kartu Pers Bukan Kartu Sakti, PWI Minta Wartawan Nakal Ditindak
“Jangan pihak yang menerima uang menghilang dari pembahasan, sementara pemerintah dijadikan sasaran seluruh kemarahan,” katanya.
Modal Miliaran, Masa Percaya Cuma Modal Omongan?
Kepala BGN Sudaryono sebelumnya telah menegaskan bahwa aktivasi SPPG ditentukan melalui sistem dan database BGN.
Artinya, tidak ada asosiasi maupun individu yang diberi kewenangan menjadi calo aktivasi atau menjanjikan operasional SPPG atas nama BGN.
Agus menilai pernyataan tersebut seharusnya menjadi alarm bagi para mitra untuk lebih teliti sebelum mengeluarkan modal.
Menurutnya, pengusaha yang mengeluarkan investasi miliaran rupiah seharusnya tidak cukup hanya bermodalkan klaim “punya orang dalam” atau “punya koneksi”.
“Pengusaha mengeluarkan miliaran rupiah harus punya ketelitian, bukan sekadar percaya orang yang mengaku punya koneksi. Kedekatan yang diklaim broker bukan kontrak, apalagi jaminan negara,” tegasnya.
Dengan kata lain, kalau ada orang bilang, “Tenang, saya kenal orang dalam,” jangan langsung buka rekening dan transfer. Kenalan itu bukan dokumen kontrak.
Agus juga menyoroti temuan BGN mengenai adanya yayasan yang diduga meminta setoran berdasarkan jumlah ompreng, meskipun dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur.
BGN sebelumnya membuka ruang bagi mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan melalui mekanisme registrasi dan penyampaian bukti.
Menurut Agus, kondisi tersebut harus diperiksa secara serius.
“Kalau yayasan hanya memasang nama lalu meminta setoran, kontribusinya apa? Jangan kebutuhan gizi anak dijadikan sumber rente oleh pihak yang tidak bekerja, sementara investor menanggung modal dan pengelola menanggung beban operasional,” katanya.
Ia menilai DPR perlu meminta dokumen kemitraan, bukti pembayaran, serta identitas pihak yang menjanjikan aktivasi.
Pengaduan, kata Agus, harus diarahkan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab, bukan menjadi jalan pintas agar seluruh investasi otomatis dikembalikan pemerintah.
MBG Bukan Asuransi Investasi
Agus menegaskan, apabila memang terdapat dugaan penipuan atau pelanggaran terhadap komitmen resmi, persoalan tersebut harus ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
Artikel Terkait
Kapolri Suyudi Gercep, Kabareskrim hingga Kadensus 88 Dapat Wajah Baru
Tito Cek Langsung Rumah Penerima BSPS, Biar Bantuan Nggak Nyasar ke Rumah Orang Kaya
Gaji Rocky Gerung Jadi Wantimpres Tembus Rp76,5 Juta per Bulan
Ompreng Jadi Ladang Setoran? BGN Temukan Yayasan Minta Uang ke Mitra MBG
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka, Jaringan Teror Diduga Main Lintas Provinsi