Rabu, 4 November 2026

Ada Apa Ini? Prabowo Minta Kapolri Cari Si Tukang Sadap

Photo Author
Awok, Beritaidn.com
- Rabu, 4 November 2026 | 14:57 WIB
Dunia Persadapan Geger! Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Sampai Tuntas (Beritaidn.com - ilustrasi)
Dunia Persadapan Geger! Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Sampai Tuntas (Beritaidn.com - ilustrasi)

Beritaidn.com - Urusan telepon dan komunikasi pribadi ternyata bukan cuma soal siapa yang menelepon dan siapa yang tidak mengangkat.

Kali ini, dugaan penyadapan ilegal justru menjadi perhatian serius Presiden RI Prabowo Subianto.

Prabowo langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal yang disebut menyasar Presiden, pejabat negara, pengusaha, hingga tokoh lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Presiden meminta kasus tersebut ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai aturan hukum. Intinya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Semua harus terang, bukan malah bikin publik menerka-nerka.

Arahan itu disampaikan setelah Kapolri melaporkan perkembangan penanganan kasus dugaan penyadapan tersebut kepada Presiden.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Prabowo meminta agar proses hukum berjalan sebaik-baiknya.

"Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri agar proses ini dilakukan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi," ujar Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Selain meminta kasus diusut, Prabowo juga mengingatkan agar persoalan ini tidak mengganggu tugas utama kepolisian dalam melayani masyarakat.

Sebab, masyarakat tetap membutuhkan polisi untuk berbagai urusan. Mulai dari menjaga keamanan, mengatur lalu lintas, sampai menangani laporan warga.

Jangan sampai gara-gara satu perkara, pelayanan kepada masyarakat malah ikut tersendat.

Prasetyo menegaskan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri agar pelayanan kepolisian tetap berjalan normal.

Prasetyo menyebut Presiden merasa prihatin atas dugaan penyadapan tersebut. Pasalnya, informasi yang berkaitan dengan Presiden dan pejabat negara termasuk informasi sensitif.

Jika disalahgunakan, informasi tersebut dinilai berpotensi membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

Bahkan, Prasetyo menyampaikan bahwa tindakan tersebut berpotensi mengarah pada perbuatan makar.

"Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini mengarah ke perbuatan makar. Ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Awok

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X