Baca Juga: Lapas Kok Ada Fasilitas Mewah? Yusril Minta Ombudsman Buka-Bukaan
Menurut Haikal, kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi masyarakat sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan daya saing produk.
"Halal bukan larangan, bukan pembatasan, bukan sweeping-sweepingan," ujar Haikal.
Ia mengatakan Indonesia memiliki dasar hukum dalam penyelenggaraan jaminan produk halal melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.
Menurutnya, sertifikasi halal juga bisa menjadi modal kepercayaan ketika produk Indonesia masuk ke pasar yang lebih luas.
Baca Juga: Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Basarnas Tegaskan Pencarian Bukan Berarti Berhenti
Haikal bahkan memastikan penerapan aturan halal tidak dimaksudkan untuk menghambat perdagangan internasional.
"Halal tidak akan mengganggu perdagangan internasional," tegasnya.
Jadi buat pelaku usaha yang selama ini takut barangnya mandek gara-gara aturan halal, pemerintah menyatakan ada mekanisme yang sedang disiapkan supaya perdagangan tetap berjalan.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Bekraf Teuku Riefky Harsya melihat kebijakan ini bukan sekadar urusan memenuhi kewajiban.
Baca Juga: KPK Dalami Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Diarahkan Anggota Polri
Menurut dia, sertifikasi halal justru dapat menjadi nilai tambah untuk produk UMKM dan industri kreatif Indonesia ketika ingin masuk pasar global.
"Tujuannya bukan sertifikasi. Sertifikasi halal ini adalah tujuan awal agar produk industri UMKM maupun industri kreatif Indonesia untuk masuk ke pasar global," kata Teuku Riefky.
Ia mencontohkan produk Sour Sally yang disebut memperoleh nilai tambah dalam ekspansi bisnis ke Filipina.
Menurutnya, pasar halal kini tidak hanya berada di negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Fokus Perkuat Industri Tekstil, Sektor Strategis Penyerap Tenaga Kerja
Aksi Hari Tani Nasional Dikawal Humanis, Polri Siapkan 26.386 Personel
Kamar Mewah Gegerkan Lapas Cibinong, Ditjenpas Langsung Sidak
Lapas Kok Ada Fasilitas Mewah? Yusril Minta Ombudsman Buka-Bukaan
Dari Pagi Sampai Malam, KPK Geledah Kantor BPN Jatim