Dukungan pemerintah kemudian diberikan melalui tambahan dana APBN sebesar Rp20 triliun.
Baca Juga: Abdul Mu'ti Tekankan PPG Bukan Sekadar Sertifikasi, Guru Harus Mampu Menginspirasi
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan tambahan anggaran tersebut akan dicairkan dalam dua tahap.
Sebanyak Rp10 triliun akan dicairkan pada Oktober 2026 dan Rp10 triliun sisanya pada November 2026.
Dana tambahan tersebut berada di luar anggaran sekitar Rp47 triliun yang dialokasikan pemerintah untuk membayar iuran sekitar 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Suahasil mengatakan tambahan dana Rp20 triliun tersebut akan digunakan untuk mendukung kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: MagangHub 2026 Tahap 3 Dibuka, Kemnaker Dorong Perusahaan Sediakan Pengalaman Kerja Relevan
Pemerintah juga mendorong BPJS Kesehatan meningkatkan pengumpulan iuran serta memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan iuran sesuai dengan data DTKS.
Dukungan tambahan anggaran tersebut telah disiapkan pemerintah sejak beberapa bulan lalu.
Namun, pencairannya masih menunggu penyelesaian regulasi yang menjadi dasar penyaluran.
Pada Juni 2026, pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa dana tersebut baru dapat dicairkan setelah regulasi terkait diselesaikan.
Baca Juga: Bullying Makin Marak, Orang Tua dan Sekolah Jangan Cuma Geleng-Geleng Kepala
Setelah proses regulasi selesai, pemerintah menjadwalkan pencairan dana dalam dua tahap pada Oktober dan November.
Prihati menyampaikan apresiasi atas tambahan dana yang diberikan pemerintah.
Menurutnya, dukungan tersebut membantu BPJS Kesehatan menjaga pembayaran pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan.
Artikel Terkait
Polri Tambah 34 Jenderal Baru, Pangkat Naik Tanggung Jawab Jangan Ketinggalan
QRIS Makin Ngegas! 44,86 Juta Merchant Sudah Terhubung Ekonomi Digital
MagangHub 2026 Tahap 3 Dibuka, Kemnaker Dorong Perusahaan Sediakan Pengalaman Kerja Relevan
Abdul Mu'ti Tekankan PPG Bukan Sekadar Sertifikasi, Guru Harus Mampu Menginspirasi
Korban Dugaan Keracunan Makanan di Batang Ditangani, Gibran Minta Investigasi Tuntas