Sementara itu, peningkatan kepatuhan peserta dalam membayar iuran tetap menjadi salah satu hal yang didorong pemerintah.
Selain itu, ketepatan sasaran penerima bantuan iuran juga terus diperhatikan agar dukungan pembiayaan JKN dapat diberikan sesuai dengan data dan kriteria yang berlaku.***
Artikel Terkait
Polri Tambah 34 Jenderal Baru, Pangkat Naik Tanggung Jawab Jangan Ketinggalan
QRIS Makin Ngegas! 44,86 Juta Merchant Sudah Terhubung Ekonomi Digital
MagangHub 2026 Tahap 3 Dibuka, Kemnaker Dorong Perusahaan Sediakan Pengalaman Kerja Relevan
Abdul Mu'ti Tekankan PPG Bukan Sekadar Sertifikasi, Guru Harus Mampu Menginspirasi
Korban Dugaan Keracunan Makanan di Batang Ditangani, Gibran Minta Investigasi Tuntas