Jika dihitung selama 12 bulan, nominal tersebut mencapai sekitar Rp918 juta per tahun, sebelum pajak penghasilan.
Hak keuangan tersebut mulai diberikan sejak Ketua dan anggota Wantimpres dilantik dan/atau mulai melaksanakan tugas.
Anggaran untuk hak keuangan dan fasilitas Wantimpres bersumber dari APBN melalui bagian anggaran kementerian yang menangani urusan kesekretariatan negara.
Selain hak keuangan bulanan, Ketua dan anggota Wantimpres juga mendapatkan fasilitas lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Perpres menyebut fasilitas tersebut mengikuti fasilitas yang diberikan kepada menteri.
Jadi, Rocky sekarang bukan cuma pindah posisi dari luar ke dalam. Ada jabatan resmi, tugas memberikan pertimbangan kepada Presiden, dan tentu saja tanggung jawab baru yang ikut menempel di kursinya.***
Artikel Terkait
Listyo Sigit Lepas Jabatan Kapolri, Suyudi Resmi Pegang Tongkat Komando
Dapur MBG Bakal Diawasi dari Pusat, CCTV dan AI Siap Ikutan Ngintip
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen Sehari Setelah Suyudi Resmi Jadi Kapolri
Kapolri Suyudi Gercep, Kabareskrim hingga Kadensus 88 Dapat Wajah Baru
Tito Cek Langsung Rumah Penerima BSPS, Biar Bantuan Nggak Nyasar ke Rumah Orang Kaya