Beritaonline.co - BPJS Kesehatan mencatat sekitar 52 juta peserta tidak aktif membayar iuran.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya menjaga keberlanjutan pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama ketika terdapat selisih antara penerimaan iuran dan pembayaran manfaat pelayanan kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan jumlah peserta BPJS Kesehatan saat ini mencapai sekitar 285 juta jiwa dengan tingkat keaktifan sebesar 80,6 persen.
Dari jumlah tersebut, sekitar 52 juta peserta tercatat tidak aktif membayar iuran.
Baca Juga: Tawuran di Makassar Berakhir Tragis, Polisi Cari CCTV dan Periksa Saksi
Menurut Prihati, apabila seluruh peserta yang tidak aktif kembali membayar iuran dengan menggunakan besaran iuran kelas III, terdapat potensi penerimaan sekitar Rp2 triliun setiap bulan.
Dalam satu tahun, potensi penerimaan tersebut dapat mencapai sekitar Rp24 triliun.
Upaya meningkatkan pembayaran iuran dilakukan ketika BPJS Kesehatan juga menghadapi perbedaan antara penerimaan dan pembayaran manfaat pelayanan kesehatan.
Hingga saat ini, BPJS Kesehatan telah menghimpun iuran sebesar Rp118 triliun.
Baca Juga: Korban Dugaan Keracunan Makanan di Batang Ditangani, Gibran Minta Investigasi Tuntas
Sementara itu, jumlah manfaat pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan mencapai Rp132 triliun.
Dengan demikian, terdapat selisih arus kas sekitar Rp14 triliun antara penerimaan iuran dan pembayaran manfaat.
Prihati menjelaskan kondisi tersebut berkaitan dengan kebutuhan BPJS Kesehatan untuk tetap membayar pelayanan kesehatan yang telah diberikan oleh fasilitas kesehatan.