Kedua, pemberantasan korupsi tanpa kompromi. NCW meminta penegakan hukum tetap berjalan apabila perkara korupsi melibatkan anggota Polri. Kerja sama dengan KPK dan Kejaksaan juga diharapkan diperkuat.
Ketiga, mengembalikan polisi sebagai pengayom masyarakat. NCW menekankan agar penggunaan kekuatan oleh aparat dilakukan secara proporsional, termasuk ketika menangani aksi unjuk rasa.
Keempat, meningkatkan profesionalisme. Tantangan seperti narkotika, judi daring, kejahatan siber dan pencucian uang membutuhkan kemampuan kepolisian yang terus berkembang.
Kelima, menjaga netralitas Polri. NCW mengingatkan agar Polri menjalankan tugas sebagai alat negara dan tidak digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Lima poin tersebut pada dasarnya menjadi pekerjaan rumah yang cukup panjang. Bukan PR sekolah yang bisa dikumpulkan besok pagi, tetapi pekerjaan institusi yang hasilnya akan dilihat masyarakat.
Hanifa mengatakan kritik dan harapan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap institusi kepolisian.
“Polri adalah institusi konstitusional yang dibutuhkan bangsa. Justru karena itu, kritik harus disampaikan dengan bahasa yang menjaga integritas, bukan merendahkan lambang negara,” katanya.
Menurut Hanifa, masyarakat tidak membutuhkan polisi yang sempurna. Yang dibutuhkan adalah institusi yang dapat diandalkan, berani menindak pelanggaran dan mampu menggunakan kewenangan secara bertanggung jawab.
“Jika kepemimpinan baru mampu mengubah polemik menjadi keteladanan, pergantian Kapolri hari ini akan dikenang bukan karena kecepatannya, melainkan karena hasilnya: rasa aman yang nyata dan hukum yang kembali bermartabat,” ujar Hanifa. (Glo)