Jika dihitung selama 12 bulan, nominal tersebut mencapai sekitar Rp918 juta per tahun, sebelum pajak penghasilan.
Hak keuangan tersebut mulai diberikan sejak Ketua dan anggota Wantimpres dilantik dan/atau mulai melaksanakan tugas.
Anggaran untuk hak keuangan dan fasilitas Wantimpres bersumber dari APBN melalui bagian anggaran kementerian yang menangani urusan kesekretariatan negara.
Selain hak keuangan bulanan, Ketua dan anggota Wantimpres juga mendapatkan fasilitas lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Perpres menyebut fasilitas tersebut mengikuti fasilitas yang diberikan kepada menteri.
Jadi, Rocky sekarang bukan cuma pindah posisi dari luar ke dalam. Ada jabatan resmi, tugas memberikan pertimbangan kepada Presiden, dan tentu saja tanggung jawab baru yang ikut menempel di kursinya.***