Beritaonline.co - Buat warga Surabaya yang suka berkendara di jalan raya, mulai sekarang jangan kebanyakan gaya apalagi sampai “berlente-lente” alias santai kebangetan saat berkendara. Polisi Surabaya kembali menerapkan tilang manual.
Eits, jangan langsung panik. Tilang elektronik atau ETLE masih tetap berlaku. Jadi sekarang pengawasan lalu lintas bisa datang dari dua arah, kamera yang mengintip dari kejauhan, atau polisi yang langsung turun ke jalan.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan, ada tiga alasan utama mengapa tilang manual kembali diterapkan di Kota Pahlawan.
Baca Juga: Dapat Lokasi Tugas Jauh, Calon Manajer Kopdes Merah Putih Ada yang Pilih Mundur
Alasan pertama cukup sederhana: jumlah kamera ETLE belum mampu meng-cover seluruh wilayah Surabaya.
“Sehingga belum bisa meng-cover seluruh wilayah. Contohnya di daerah Kedung Cowek atau Surabaya Utara, belum ada kamera ETLE,” kata Galih, Rabu (30/9/2026).
Artinya, kalau biasanya pengendara merasa aman karena tidak melihat kamera ETLE, jangan buru-buru merasa seperti sedang lolos dari radar. Polisi tetap bisa melakukan penindakan secara langsung.
Baca Juga: Malaysia Naik Kelas! Paspor Negeri Jiran Duduk di Posisi 2 Dunia
Alasan kedua justru berkaitan dengan pelat nomor kendaraan.
Menurut Galih, masih ditemukan masyarakat yang menggunakan pelat nomor palsu, bahkan ada kendaraan yang tidak menggunakan pelat sama sekali.
“Kedua, celah yang paling fatal adalah masyarakat. Sekarang banyak yang menggunakan plat palsu atau bahkan tidak menggunakan plat sama sekali,” ujarnya.
Nah, kalau pelatnya saja tidak ada, kamera ETLE tentu bakal kesulitan mengenali kendaraan. Ibaratnya kamera sudah siap bekerja, tetapi identitas kendaraannya malah main petak umpet.
Baca Juga: Zaman Makin Canggih, Tawuran Diduga Dimobilisasi Lewat Instagram, 3 Pelajar Diperiksa Polisi
Alasan ketiga adalah angka kecelakaan lalu lintas di Surabaya yang masih menjadi perhatian kepolisian.