Ia meminta majelis hakim mengeluarkan pengunjung yang berteriak-teriak memberikan dukungan kepada Jokowi.
“Itu teriak-teriak keluarkan Yang Mulia. Keluarkan tuh, palsu kok teriak-teriak,” tegas Roy Suryo.
Situasi ini membuat persidangan semakin menjadi perhatian. Di satu sisi, Jokowi memperlihatkan dokumen ijazah yang selama ini menjadi bahan perdebatan publik.
Di sisi lain, muncul protes dari terdakwa terkait sorakan pengunjung sidang.
Meski suasana sempat ramai, ruang pengadilan tetap harus menjadi tempat untuk menguji bukti, mendengarkan keterangan saksi, dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Sebab, dalam perkara hukum, yang menentukan bukan siapa yang paling keras berteriak atau paling ramai mendapat tepuk tangan, melainkan bukti dan pertimbangan majelis hakim.
Intinya, ruang sidang bukan panggung lomba sorak-sorai. Semua pihak punya kesempatan menyampaikan pendapat, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan hakim. ***
Artikel Terkait
Jadi Atasan Bukan Berarti Bebas Bertindak, Dugaan Penganiayaan Prajurit TNI Diusut
Waduh, Istana Diduga Diintip! Mantan Kapolri Ikut Terseret Kasus Sadap
Waduh! SHM Asli Masih di Tangan, Kok Rumah Diduga Sudah Jadi Jaminan KPR di Bank?
Waduh, Episode Baru Lagi! Perwira Tinggi Polri Keempat Masuk Daftar Tersangka
Orang Tua Harus Melek! Jangan Sampai Anak Kenal Pil Dobel L Sebelum Kenal Masa Depan