Ia meminta majelis hakim mengeluarkan pengunjung yang berteriak-teriak memberikan dukungan kepada Jokowi.
“Itu teriak-teriak keluarkan Yang Mulia. Keluarkan tuh, palsu kok teriak-teriak,” tegas Roy Suryo.
Situasi ini membuat persidangan semakin menjadi perhatian. Di satu sisi, Jokowi memperlihatkan dokumen ijazah yang selama ini menjadi bahan perdebatan publik.
Di sisi lain, muncul protes dari terdakwa terkait sorakan pengunjung sidang.
Meski suasana sempat ramai, ruang pengadilan tetap harus menjadi tempat untuk menguji bukti, mendengarkan keterangan saksi, dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Sebab, dalam perkara hukum, yang menentukan bukan siapa yang paling keras berteriak atau paling ramai mendapat tepuk tangan, melainkan bukti dan pertimbangan majelis hakim.
Intinya, ruang sidang bukan panggung lomba sorak-sorai. Semua pihak punya kesempatan menyampaikan pendapat, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan hakim. ***