hukum-kriminal

Jokowi Ingin Nama Baik Pulih, Bukan Sekadar Viral dan Ramai di Medsos

Jumat, 6 November 2026 | 01:17 WIB
Jokowi Ingin Nama Baik Pulih, Bukan Sekadar Viral dan Ramai di Medsos (Beritaidn.com - ilustrasi)

Beritaidn.com - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya pesan khusus bagi masyarakat yang gemar melontarkan tuduhan.

Menurutnya, menuduh seseorang tidak boleh asal bicara. Harus ada bukti, bukan sekadar ramai-ramai berkomentar di media sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Dalam persidangan, Tifa sempat menanyakan mengapa Jokowi tidak langsung menunjukkan ijazahnya agar polemik tidak terus berlanjut.

Baca Juga: Takut Disadap? Jangan Cuma Curiga, Kenali Tanda-tandanya!

Pertanyaan itu membuat suasana sidang kembali membahas persoalan ijazah yang selama ini menjadi perbincangan publik.

Namun, Jokowi punya jawaban tersendiri. Ia menegaskan bahwa pihak yang melontarkan tuduhan seharusnya menjadi pihak yang membuktikan tuduhannya.

“Karena saya dituduh, mestinya yang menuduh itu yang membuktikan,” ujar Jokowi di hadapan majelis hakim.

Jokowi juga menjelaskan bahwa dirinya sudah dua kali memberikan imbauan melalui penasihat hukumnya. Bahkan, ia mengaku pernah membuka pintu rumahnya untuk mencari jalan damai.

Baca Juga: Jokowi Bawa Kenangan Sekolah ke Pengadilan, Roy Suryo Minta Ruang Sidang Ditertibkan

Sayangnya, menurut Jokowi, polemik tersebut tetap berlanjut. Karena itu, ia menilai langkah melaporkan persoalan tersebut ke polisi merupakan sesuatu yang wajar.

Jokowi mengatakan dirinya tidak sekadar ingin membawa persoalan ini ke pengadilan. Ada tujuan lain yang ingin dicapai, yakni memberikan pelajaran kepada masyarakat agar tidak gampang menuduh orang tanpa dasar yang jelas.

“Saya ingin memberikan pembelajaran publik bahwa jangan mudah menuduh-nuduh orang lain,” katanya.

Ia juga berharap proses hukum di pengadilan dapat menjadi jalan untuk memulihkan nama baiknya.

Baca Juga: KPAI Dorong Sekolah Rakyat Lebih Inklusif bagi Anak Penyandang Disabilitas

Halaman:

Tags

Terkini