nasional

Bulog Jelaskan Perbedaan Beras Premium untuk MBG dan Beras Fortifikasi

Rabu, 30 September 2026 | 10:39 WIB
Bulog Jelaskan Perbedaan Beras Premium untuk MBG dan Beras Fortifikasi (Beritaonline.co - ilustrasi )

Beras Kita Medium menjadi identitas baru beras yang digunakan dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Sementara Beras Kita Premium merupakan produk premium Bulog yang dipasarkan secara komersial.

Berbeda dengan Beras Kita Medium yang digunakan dalam program pemerintah, Beras Kita Premium dipasarkan tanpa subsidi. Kemasan kedua produk tersebut dijadwalkan diluncurkan pada 20 Oktober 2026.

Sementara itu, pemerintah juga membedakan beras premium dengan beras fortifikasi.

Baca Juga: Prabowo Datang Takziah, Obrolan dengan Megawati Ikut Bahas Bangsa

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman pada 15 September menyatakan beras fortifikasi secara umum bukan pengganti beras premium.

Beras fortifikasi disebut sebagai pangan khusus yang ditujukan bagi kelompok rentan. Kelompok tersebut antara lain balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta masyarakat miskin.

Pengawasan terhadap produk beras fortifikasi juga diperketat setelah Badan Pangan Nasional menemukan produk dengan klaim kandungan gizi yang tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan laboratorium.

Sebanyak 25 merek dari 11 pelaku usaha telah mendapatkan peringatan terkait temuan tersebut.

Baca Juga: Minyak Rusia Makin Susah Dikepoin, Putin Batasi Data Harga hingga Rute Ekspor

Pada awal September, produk dari merek-merek tersebut terpantau telah menghentikan produksinya.

Dengan adanya penjelasan tersebut, penggunaan Beras Kita Premium untuk MBG dan kebijakan terhadap beras fortifikasi berada dalam konteks yang berbeda.

Bulog menyiapkan beras premium sebagai produk komersial yang dapat digunakan untuk kebutuhan MBG, sedangkan beras fortifikasi ditujukan untuk kebutuhan pangan khusus kelompok rentan.

Rincian mengenai jumlah pasokan Beras Kita Premium, jadwal penyaluran, dan mekanisme distribusi kepada SPPG masih belum disampaikan oleh Bulog.

Pemerintah dan Bulog masih perlu menentukan teknis pelaksanaan agar kebutuhan beras untuk program MBG dapat dipenuhi sesuai skema yang ditetapkan.***

Halaman:

Tags

Terkini