Beritaonline.co - Waduh, urusan dana sekolah malah bikin panjang perkara. Polda Sumatera Selatan menetapkan dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap puluhan kepala sekolah.
Keduanya berinisial RB (30) dan RD (30). Mereka diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah hotel di Palembang pada Kamis (17/9/2026).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring mengatakan, kedua tersangka diduga meminta fee sebesar 1 persen dari nilai pagu anggaran Dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: Bukan Cuma Ngatur Jalan, Bang! Begini Panjangnya Sejarah Lalu Lintas Bhayangkara
Yang jadi sasaran bukan cuma satu-dua kepala sekolah. Polisi menduga ada 21 kepala sekolah di Banyuasin yang diminta memberikan fee tersebut.
Doni menjelaskan, operasi tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pertemuan sejumlah kepala sekolah penerima dana dengan oknum staf Dinas Pendidikan Banyuasin di sebuah hotel di Palembang.
Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak. Petugas kemudian memantau lokasi sebelum akhirnya menggerebek kamar hotel yang dicurigai menjadi tempat transaksi.
Baca Juga: Bikin Heboh! Oknum Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual
Di lokasi, penyidik menemukan adanya penyerahan uang antara kepala sekolah dengan kedua tersangka.
“Begitu bukti penyerahan uang kami temukan langsung di lapangan, tim segera bertindak. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menetapkan RB dan RD sebagai tersangka,” ujar Doni saat gelar perkara di Polda Sumsel, Jumat (18/9/2026).
Selain RB dan RD, sejumlah orang yang berada di lokasi juga diamankan buat diperiksa. Di antaranya ada kepala sekolah, bendahara, operator, sampai pihak penyedia.
Dari tangan RB, polisi menyita uang tunai sebesar Rp30.990.000 yang disimpan di dalam tas ransel.
Baca Juga: AS Tegaskan Siap Bela Jepang dan Korea Selatan, Termasuk dengan Senjata Nuklir
Enggak cuma itu, polisi juga mengamankan sejumlah uang milik kepala sekolah lain yang disebut belum sempat diserahkan kepada kedua tersangka.
Doni mengatakan nilai keseluruhan uang yang diamankan masih dalam proses verifikasi penyidik.
Artikel Terkait
Gunung Anak Krakatau Mereda, Kawahnya Malah Munculkan “Telur Ceplok”
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Selasa, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Tim SAR Temukan 3 Jasad Korban KM Virgo Transport 8 di Perairan Masalembo
Bikin Heboh! Oknum Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual
Bukan Cuma Ngatur Jalan, Bang! Begini Panjangnya Sejarah Lalu Lintas Bhayangkara