Jumat, 30 Oktober 2026

OTT di Hotel, Dua PPPK Banyuasin Diduga Minta Fee dari Dana Revitalisasi

Photo Author
Glowor, Beritaidn.com
- Selasa, 22 September 2026 | 13:14 WIB
OTT di Hotel, Dua PPPK Banyuasin Diduga Minta Fee dari Dana Revitalisasi (Beritaonline.co - ilustrasi)
OTT di Hotel, Dua PPPK Banyuasin Diduga Minta Fee dari Dana Revitalisasi (Beritaonline.co - ilustrasi)

Beritaonline.co - Waduh, urusan dana sekolah malah bikin panjang perkara. Polda Sumatera Selatan menetapkan dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap puluhan kepala sekolah.

Keduanya berinisial RB (30) dan RD (30). Mereka diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah hotel di Palembang pada Kamis (17/9/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring mengatakan, kedua tersangka diduga meminta fee sebesar 1 persen dari nilai pagu anggaran Dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga: Bukan Cuma Ngatur Jalan, Bang! Begini Panjangnya Sejarah Lalu Lintas Bhayangkara

Yang jadi sasaran bukan cuma satu-dua kepala sekolah. Polisi menduga ada 21 kepala sekolah di Banyuasin yang diminta memberikan fee tersebut.

Doni menjelaskan, operasi tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pertemuan sejumlah kepala sekolah penerima dana dengan oknum staf Dinas Pendidikan Banyuasin di sebuah hotel di Palembang.

Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak. Petugas kemudian memantau lokasi sebelum akhirnya menggerebek kamar hotel yang dicurigai menjadi tempat transaksi.

Baca Juga: Bikin Heboh! Oknum Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual

Di lokasi, penyidik menemukan adanya penyerahan uang antara kepala sekolah dengan kedua tersangka.

“Begitu bukti penyerahan uang kami temukan langsung di lapangan, tim segera bertindak. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menetapkan RB dan RD sebagai tersangka,” ujar Doni saat gelar perkara di Polda Sumsel, Jumat (18/9/2026).

Selain RB dan RD, sejumlah orang yang berada di lokasi juga diamankan buat diperiksa. Di antaranya ada kepala sekolah, bendahara, operator, sampai pihak penyedia.

Dari tangan RB, polisi menyita uang tunai sebesar Rp30.990.000 yang disimpan di dalam tas ransel.

Baca Juga: AS Tegaskan Siap Bela Jepang dan Korea Selatan, Termasuk dengan Senjata Nuklir

Enggak cuma itu, polisi juga mengamankan sejumlah uang milik kepala sekolah lain yang disebut belum sempat diserahkan kepada kedua tersangka.

Doni mengatakan nilai keseluruhan uang yang diamankan masih dalam proses verifikasi penyidik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Glowor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X