Kamera ETLE mungkin tidak punya perasaan, tetapi sistemnya punya catatan.
Karena itu, setiap pemberitahuan pelanggaran sebaiknya segera ditindaklanjuti melalui kanal pelayanan resmi.
Dengan adanya layanan langsung di Samsat, masyarakat diharapkan lebih mudah mendapatkan informasi sekaligus menyelesaikan administrasi kendaraan yang terkena blokir ETLE.
Intinya sederhana: kalau kena ETLE, jangan panik dan jangan menghilang. Urus sesuai prosedur di Samsat.
Daripada kendaraan sudah diblokir, kemudian pemiliknya ikut “menghilang dari peradaban”, lebih baik segera diselesaikan.
Karena di jalan raya, yang dicari bukan cuma selamat sampai tujuan, tetapi juga administrasi kendaraan yang tetap beres dan nggak bikin pusing tujuh keliling. (Awo)
Artikel Terkait
Bukan Cuma Kejar Berita, PWI Jaksel Juga Kejar Pahala Lewat Santunan Anak Yatim
Jangan Cuma Nonton! Begini Pertolongan Saat Seseorang Alami Henti Jantung
Tawuran di Makassar Berakhir Tragis, Polisi Cari CCTV dan Periksa Saksi
Zaman Makin Canggih, Tawuran Diduga Dimobilisasi Lewat Instagram, 3 Pelajar Diperiksa Polisi
Awas Jangan Berlente-Lente di Jalan Surabaya, Tilang Manual Balik Lagi!