Kamera ETLE mungkin tidak punya perasaan, tetapi sistemnya punya catatan.
Karena itu, setiap pemberitahuan pelanggaran sebaiknya segera ditindaklanjuti melalui kanal pelayanan resmi.
Dengan adanya layanan langsung di Samsat, masyarakat diharapkan lebih mudah mendapatkan informasi sekaligus menyelesaikan administrasi kendaraan yang terkena blokir ETLE.
Intinya sederhana: kalau kena ETLE, jangan panik dan jangan menghilang. Urus sesuai prosedur di Samsat.
Daripada kendaraan sudah diblokir, kemudian pemiliknya ikut “menghilang dari peradaban”, lebih baik segera diselesaikan.
Karena di jalan raya, yang dicari bukan cuma selamat sampai tujuan, tetapi juga administrasi kendaraan yang tetap beres dan nggak bikin pusing tujuh keliling. (Awo)