Beritaonline.co - Cerita soal bangunan mewah di dalam kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong belum selesai.
Kini, bangunan yang sebelumnya menjadi sorotan karena disebut punya fasilitas bak apartemen itu justru dihancurkan.
Kondisi tersebut langsung bikin Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) angkat bicara.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai penghancuran bangunan tersebut patut dipertanyakan karena bangunan yang menjadi temuan Ombudsman seharusnya bisa menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan.
Baca Juga: Kena Blokir ETLE? Jangan Panik, Sekarang Bisa Urus Langsung di Samsat
Menurut Boyamin, kalau bangunan yang menjadi objek temuan justru dihancurkan, persoalannya bukan lagi sekadar bongkar-bongkar bangunan. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi menghilangkan barang bukti.
“Penghancuran itu jelas ngaco. Tindakan yang salah. Itu bangunan-bangunan mewah temuan Ombudsman itu kan barang bukti. Penghancuran itu namanya menghilangkan barang bukti,” kata Boyamin.
Dengan bahasa sederhana, kata Boyamin, jangan sampai kasusnya belum kelar, tapi barang yang mau diperiksa sudah keburu “raib”. Ibaratnya, bukti masih dicari, bangunannya malah sudah pamit duluan.
Sorotan MAKI tidak berhenti pada soal penghancuran. Boyamin juga menyinggung informasi yang muncul dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR.
Baca Juga: Jangan Sampai Agama Jadi Kostum, Sementara Uang Rakyat Jadi Godaan
Dari penjelasan pejabat lapas dalam rapat tersebut, bangunan-bangunan mewah di kompleks Lapas Cibinong disebut dibangun menggunakan dana nonnegara.
Nah, bagian ini yang menurut Boyamin perlu ditelusuri lebih dalam. Sebab, kalau pembangunan fasilitas mewah di lingkungan lapas tidak menggunakan anggaran negara, tentu muncul pertanyaan, uangnya dari mana dan siapa yang membiayai?
Boyamin menduga terdapat potensi praktik gratifikasi maupun pungutan liar dalam proses pembangunan tersebut.
“Bangunan-bangunan itu dibangun bukan dengan APBN. Artinya dalam pembangunannya itu ada dugaan gratifikasinya. Minimal itu di dalamnya ada pungutan liar,” ujar Boyamin.