Baca Juga: Malaysia Naik Kelas! Paspor Negeri Jiran Duduk di Posisi 2 Dunia
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya menjaga komunikasi ketika menjalankan tugas yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
SPPG Galang Barat 2 diketahui berlokasi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Sementara dua pegawai yang menjadi sorotan telah menyampaikan permintaan maaf dan tidak lagi bertugas setelah mendapat tindakan pemecatan.
Intinya sederhana: boleh aktif di TikTok, boleh bercanda, tetapi kalau menyangkut korban dan pelayanan publik, rem dulu sebelum jempol dan mulut jalan.***