Minggu, 8 November 2026

Update Kasus Penyadapan Ilegal Polri: Empat Tersangka Ditetapkan, Isu Penangkapan Mantan Kapolri Dibantah

Photo Author
Glowor, Beritaidn.com
- Minggu, 8 November 2026 | 13:26 WIB
Update Kasus Penyadapan Ilegal Polri: Empat Tersangka Ditetapkan, Isu Penangkapan Mantan Kapolri Dibantah (ilustrasi)
Update Kasus Penyadapan Ilegal Polri: Empat Tersangka Ditetapkan, Isu Penangkapan Mantan Kapolri Dibantah (ilustrasi)

Terkait langkah penahanan, institusi kepolisian bertindak sesuai dengan prosedur dan kondisi kesehatan masing-masing tersangka.

Baca Juga: Jay Idzes Bermain 90 Menit, Sassuolo Dibungkam AS Roma Tiga Gol Tanpa Balas

Pada hari yang sama, Polri menyampaikan bahwa LSP, AS, dan EH telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Sementara itu, tersangka berinisial SU belum ditahan oleh aparat karena masih dalam kondisi sakit pascastroke.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Glowor

Tags

Terkini

X