Terkait langkah penahanan, institusi kepolisian bertindak sesuai dengan prosedur dan kondisi kesehatan masing-masing tersangka.
Baca Juga: Jay Idzes Bermain 90 Menit, Sassuolo Dibungkam AS Roma Tiga Gol Tanpa Balas
Pada hari yang sama, Polri menyampaikan bahwa LSP, AS, dan EH telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Sementara itu, tersangka berinisial SU belum ditahan oleh aparat karena masih dalam kondisi sakit pascastroke.***