Jadi, jangan sampai judul berita berubah menjadi “Sambo Tinggal di Klaster Sultan” hanya karena namanya ikut diperiksa. Itu dua cerita yang berbeda.
Sekarang bola berada di tangan Ditjenpas dan Kementerian Imipas.
Investigasi diperlukan untuk mengetahui siapa yang menggunakan fasilitas tersebut, bagaimana fasilitas itu bisa berada di lingkungan lapas, bagaimana proses administrasinya, serta apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan pemasyarakatan.
Sementara itu, posisi Ferdy Sambo dalam pemeriksaan ini masih sebagai salah satu warga binaan yang diperiksa, bukan sebagai pihak yang telah dinyatakan menghuni fasilitas mewah tersebut.
Jadi untuk sementara, publik jangan buru-buru membuat kesimpulan.
Sebab dalam urusan hukum, nama disebut belum tentu terbukti, diperiksa belum tentu bersalah, dan punya sofa di lapas juga belum tentu berarti punya rumah di dalam lapas.
Yang paling penting sekarang adalah menunggu hasil investigasi resmi Ditjenpas agar misteri “klaster rumah mewah” di Lapas Cibinong ini terang benderang, bukan malah makin banyak versi. (Glo)
Artikel Terkait
MagangHub 2026 Tahap 3 Dibuka, Kemnaker Dorong Perusahaan Sediakan Pengalaman Kerja Relevan
Abdul Mu'ti Tekankan PPG Bukan Sekadar Sertifikasi, Guru Harus Mampu Menginspirasi
Korban Dugaan Keracunan Makanan di Batang Ditangani, Gibran Minta Investigasi Tuntas
52 Juta Peserta Tidak Aktif, BPJS Kesehatan Dorong Peningkatan Pembayaran Iuran
172 Peserta PPDS Unair Alami Mual dan Muntah, Sampel Makanan Diperiksa