Kariernya kemudian berlanjut di sejumlah posisi reserse lainnya. Suyudi pernah memimpin unit Jatanras Polda Metro Jaya, menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Metro Jakarta Barat, serta Kanit Resmob Bareskrim Polri.
Namun, pengalamannya tidak hanya berkutat di dunia reserse.
Suyudi juga pernah dipercaya menjadi Kapolsek Metro Tanah Abang. Setelah itu, ia memimpin sejumlah kepolisian resor, antara lain Polres Majalengka, Polres Bogor, dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Jenjang karier Suyudi kemudian semakin tinggi. Pada 2023, ia dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Setahun berselang, Suyudi mendapat amanah sebagai Kapolda Banten. Setelah menjalankan tugas sebagai pimpinan kepolisian daerah, ia kemudian dipercaya masuk ke lembaga yang memiliki fokus pada pemberantasan narkotika.
Suyudi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118 TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan BNN.
Setelah sekitar satu tahun memimpin BNN, nama Suyudi kembali muncul dalam posisi yang jauh lebih tinggi di tubuh Polri.
Baca Juga: Malaysia Naik Kelas! Paspor Negeri Jiran Duduk di Posisi 2 Dunia
Presiden Prabowo mengusulkan Suyudi sebagai pengganti Listyo Sigit melalui surat yang diterima DPR pada 30 September 2026. Komisi III kemudian melakukan uji kelayakan terhadapnya.
Dalam proses tersebut, Suyudi menyampaikan visi “Polri Bersama Masyarakat”. Ia juga menjelaskan pandangannya mengenai peran Polri dalam mendukung pembangunan, menjaga keamanan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta menindak tindak pidana sesuai kewenangan.
Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi. Selanjutnya, Rapat Paripurna DPR pada 1 Oktober 2026 juga menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri sekaligus menyetujui pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit dari jabatan tersebut.
Dengan keputusan itu, Suyudi Ario Seto memasuki fase baru dalam karier panjangnya di kepolisian.
Soal bagaimana kepemimpinannya nanti, publik tentu akan melihat dari kebijakan, program, serta pelaksanaan tugasnya sebagai Kapolri. Penilaian tersebut pada akhirnya bukan ditentukan dari panjangnya CV saja, tetapi dari kinerja nyata setelah menjalankan jabatan.
Artikel Terkait
Bulog Jelaskan Perbedaan Beras Premium untuk MBG dan Beras Fortifikasi
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tembus Rp8,3 Juta, Mulai Kerja 1 Oktober 2026
Dapat Lokasi Tugas Jauh, Calon Manajer Kopdes Merah Putih Ada yang Pilih Mundur
Perlukah Gen Z Belajar Sejarah G30S? Ini Pentingnya Menjaga Ingatan Masa Lalu
Hari Kesaktian Pancasila, Prabowo Pimpin Upacara di Monumen Pancasila Sakti