Beritaonline.co - Rutan Kelas I Depok lagi jadi sorotan setelah sebuah video yang diduga memperlihatkan pesta narkoba di dalam rutan viral di media sosial.
Bukannya dibiarkan jadi bahan konten dan debat netizen, pihak Rutan Depok langsung mengambil langkah hukum.
Dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan kepada kepolisian untuk ditangani lebih lanjut.
Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno mengatakan, pihaknya juga telah melaporkan persoalan tersebut kepada kepala kantor wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Baca Juga: Kartu Pers Bukan Kartu Sakti, PWI Minta Wartawan Nakal Ditindak
Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan arahan sekaligus menentukan penanganan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
“Pemeriksaan awal akan dilakukan oleh tim gabungan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas dan Rutan Depok untuk mengurai fakta dan menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ario dalam konferensi pers, Minggu (4/10/2026).
Sejauh ini, dua petugas Rutan Depok sudah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Keduanya merupakan pegawai yang bertugas di jajaran satuan pengamanan dan staf pembinaan.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Makan Liwet Bareng Sopir Truk Sebelum Antar 500 Ribu Genteng
Pihak rutan juga sedang mendalami dugaan bagaimana barang terlarang bisa masuk ke dalam rutan.
Nah, bagian ini yang sekarang sedang dibongkar. Jangan sampai barang yang seharusnya nggak boleh masuk malah bisa masuk dengan mulus seperti tamu undangan.
“Kalau diinvestigasi, melalui petugas,” ujar Ario.
Namun, siapa saja yang sebenarnya terlibat dan bagaimana barang tersebut bisa masuk masih dalam proses pemeriksaan.