Beritaonline,co - Rumah dinas TNI seharusnya menjadi tempat tinggal personel, bukan malah bikin publik bertanya-tanya gara-gara dugaan markas judi online (judol).
Kasus penggerebekan rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur, kini menjadi sorotan.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak pun menegaskan, anggota yang terbukti terlibat bakal ditindak tegas.
Pernyataan Maruli muncul setelah video penggerebekan sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online viral.
Baca Juga: Rumah Dinas TNI Disorot Usai Penggerebekan Dugaan Judi Online
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah komputer menyala di dalam rumah. Pemandangan ini pun memancing perhatian publik.
Lokasi rumah berada di Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Rumah tersebut diduga merupakan rumah dinas milik seorang perwira TNI aktif yang disewakan kepada sejumlah orang.
Kalau biasanya rumah dinas dipakai untuk tempat beristirahat setelah menjalankan tugas, dalam kasus ini penggunaannya justru sedang menjadi bahan pemeriksaan.
Baca Juga: Perpres Perlindungan Ojol Resmi Terbit, Atur Kemitraan hingga Jaminan Sosial Pengemudi
Namun, dugaan keterlibatan pemilik rumah maupun anggota TNI lainnya tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan.
Menanggapi kasus tersebut, Maruli menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat tidak akan tinggal diam apabila ditemukan anggota aktif yang memfasilitasi rumah dinas untuk kegiatan ilegal.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Maruli juga memastikan bahwa jajaran TNI AD akan merespons cepat jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan personel dalam aktivitas judi online.