peristiwa

Kronologi Kebakaran Ruang Panel Listrik Stasiun Gambir hingga Dinyatakan Berstatus Hijau

Minggu, 8 November 2026 | 13:12 WIB
Kronologi Kebakaran Ruang Panel Listrik Stasiun Gambir hingga Dinyatakan Berstatus Hijau (ilustrasi)

Beritaidn.com - Infrastruktur transportasi publik di ibu kota kembali diuji dengan adanya insiden kebakaran yang berhasil ditangani secara profesional oleh dinas terkait.

Sebanyak 60 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat diterjunkan khusus untuk memadamkan kebakaran ruang panel listrik di Stasiun Gambir.

Berdasarkan laporan resmi instansi tersebut pada hari Sabtu, pengerahan armada disesuaikan dengan tingkat kerawanan lokasi.

Baca Juga: Catatan Aksi Protes Prancis: Dari Rekor 550 Ribu Massa hingga Respon Keamanan

Dalam penanganan kebakaran tersebut, sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran dengan kekuatan 60 personel dikerahkan ke lokasi secara maksimal.

Pihak pemadam mulai bergerak setelah laporan kejadian kebakaran tersebut diterima petugas pada pukul 20.23 WIB dari informasi masyarakat.

Lokasi kejadian terletak di Stasiun Gambir, Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 1, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Guncangan Gempa M 5,7 Terasa di Prefektur Aichi, Jepang Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Respon cepat ditunjukkan dengan meluncurnya unit darurat dari pos terdekat menuju alamat tujuan.

Petugas tercatat tiba di lokasi pada pukul 20.32 WIB dan langsung mempersiapkan peralatan pemadaman.

Operasi pemadaman resmi dimulai dua menit kemudian atau sekitar pukul 20.34 WIB.

Baca Juga: Gol Ivan Mamut Menit ke-90 Bawa Persija Taklukkan Persebaya di JIS

Hasilnya sangat memuaskan karena petugas berhasil melokalisasi kebakaran pada pukul 20.50 WIB sehingga ancaman api meluas dapat diredam.

Sebagai langkah pencegahan lanjutan, petugas melaksanakan proses pendinginan pada pukul 21.03 WIB untuk memastikan kondisi suhu kembali normal.

Halaman:

Tags

Terkini