Sabtu, 31 Oktober 2026

Bukan Sekadar Ramai di Medsos, Kasus Betrand Peto Kini Naik Penyidikan

Photo Author
Cinta, Beritaidn.com
- Sabtu, 31 Oktober 2026 | 00:30 WIB
Bukan Sekadar Ramai di Medsos, Kasus Betrand Peto Kini Naik Penyidikan (Beritaidn.com - ilustrasi)
Bukan Sekadar Ramai di Medsos, Kasus Betrand Peto Kini Naik Penyidikan (Beritaidn.com - ilustrasi)

Beritaidn.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama penyanyi Betrand Peto kini memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya masih berada di tahap penyelidikan, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Artinya, polisi mulai mengusut perkara ini lebih dalam. Namun, jangan buru-buru mengambil kesimpulan, karena proses hukum masih berjalan dan bukti-bukti masih didalami.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno, menjelaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan pada Selasa (27/10/2026).

Baca Juga: Pantai Mawun Lombok, Pesona Pasir Putih dan Laut Biru yang Menenangkan

Laporan tersebut sebelumnya diajukan oleh seorang perempuan berinisial ANW pada September 2026.

"Perkara dengan pelapor ANW tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026," kata Onkoseno dalam keterangan resminya, Jumat (30/10/2026).

Dalam proses penyelidikan, polisi sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Mulai dari pelapor, beberapa saksi, hingga Betrand Peto yang saat ini berstatus sebagai terlapor.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk memperjelas duduk perkara.

Baca Juga: Pesona Gili Trawangan, Surga Wisata Bahari dengan Pantai Putih dan Laut Jernih

Bukti yang diamankan antara lain hasil visum, rekaman kamera pengawas atau CCTV, dokumentasi luka, hingga percakapan melalui media sosial.

"Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial," ujar Onkoseno.

Dengan naiknya status perkara ke penyidikan, bukan berarti seseorang otomatis dinyatakan bersalah.

Polisi masih harus bekerja mengumpulkan bukti dan mencocokkan keterangan setiap pihak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Cinta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X