Ilmu ini mempelajari karakter biologis manusia melalui bagian tulang atau fragmen yang ditemukan.
Dari pemeriksaan tersebut, ahli dapat memperkirakan jenis kelamin, tinggi badan, hingga karakteristik fisik tertentu.
Menurut Asan, bagian tulang yang tersisa masih bisa memberikan informasi mengenai karakteristik korban ketika masih hidup.
"Kalau dia terpotong-potong, itu bisa juga diidentifikasi. Namanya antropologi. Dari potongan tubuh itu bisa kita mengidentifikasi, misalnya tinggi badannya waktu dia hidup," katanya.
Hasil pemeriksaan antropologi tersebut kemudian dapat digunakan sebagai informasi tambahan untuk dicocokkan dengan data orang yang dilaporkan hilang.
Meski teknologi forensik semakin berkembang, Asan mengingatkan bahwa tidak semua kasus dengan kerusakan material biologis berat dapat diselesaikan dengan mudah.
Keberhasilan identifikasi sangat bergantung pada kualitas sampel, kondisi materi genetik, serta ketersediaan DNA pembanding dari keluarga.
Jika sampel yang ditemukan sudah mengalami kerusakan berat, ahli mungkin hanya dapat memperkirakan sejumlah karakteristik biologis, seperti jenis kelamin dan tinggi badan.
Sementara untuk memastikan nama dan identitas korban, diperlukan data pembanding yang sesuai.
"Yang bisa kita identifikasi mungkin jenis kelaminnya, ini orang apakah laki-laki atau perempuan, berapa tinggi badannya. Tapi siapakah dia, tentu ada orang yang merasa kehilangan anggota keluarganya yang akan dicocokkan DNA-nya," tandasnya.
Kasus Madiun ini menjadi pengingat bahwa pengungkapan tindak pidana tidak cukup hanya mengandalkan pengakuan atau dugaan.
Bukti ilmiah memiliki peran penting untuk membantu penyidik mengungkap fakta.
Kini, hasil pemeriksaan forensik diharapkan dapat membantu memastikan identitas korban sekaligus memperkuat proses hukum terhadap tersangka.
Di balik rumitnya proses penyidikan, ada dua korban yang berhak mendapatkan keadilan.***