Beritaidn.com - Nah loh! Buat anggota Polri yang masih punya kebiasaan nge-vape, sepertinya mulai sekarang harus siap-siap bilang goodbye sama rokok elektrik kesayangannya.
Pasalnya, Polri resmi mengeluarkan aturan larangan penggunaan vape bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP).
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto pada 30 Oktober 2026.
Eits, jangan senang dulu kalau berpikir larangannya cuma berlaku saat jam kerja. Ternyata, larangan ini berlaku di dalam maupun di luar lingkungan kerja.
Baca Juga: Wisata Ancol Jakarta, Destinasi Favorit untuk Menikmati Pantai dan Suasana Laut
Jadi, mau lagi dinas atau sedang santai di luar kantor, aturan tetap berlaku. Waduh, nggak ada celah buat sembunyi-sembunyi nih!
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar aturan dadakan.
Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi perkembangan modus penyalahgunaan narkotika yang kini semakin kreatif.
Bayangkan saja, perangkat vape yang selama ini dikenal sebagai alat penghasil uap ternyata berpotensi disalahgunakan sebagai media penyimpanan dan peredaran narkotika.
Baca Juga: Gwaneumsa Temple Jeju, Kuil Buddha di Kaki Hallasan yang Menawarkan Suasana Tenang
Menurut Johnny, perangkat vape terdiri dari tiga bagian utama, yaitu device atau alatnya, cartridge sebagai wadah, serta liquid atau cairan yang digunakan.
Nah, yang bikin waswas adalah cairan dalam cartridge tersebut secara kasatmata belum tentu bisa dibedakan antara liquid biasa dan cairan yang mengandung narkotika.
"Saat ini, perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge," ujar Johnny, Minggu (1/11/2026).
Salah satu zat yang menjadi perhatian adalah Etomidate. Zat tersebut telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.
Baca Juga: T.O.P BIGBANG Akhirnya Minta Maaf kepada Penggemar Setelah Fan Site CHOIDOT Resmi Ditutup