Johnny menegaskan, pemberantasan narkoba bukan cuma soal menangkap pelaku di luar sana.
Polri juga ingin memastikan lingkungan internalnya bersih dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Artinya, sebelum mengingatkan masyarakat, institusi sendiri juga harus memberikan contoh. Istilahnya, jangan cuma jago kasih imbauan, tapi harus berani mulai dari diri sendiri.
Aturan ini berlaku untuk seluruh PNPP, mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, sampai Polsek.
Baca Juga: Pantai Mawun Lombok, Pesona Pasir Putih dan Laut Biru yang Diapit Perbukitan Hijau
Bagi personel yang nekat melanggar, siap-siap menghadapi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadi, jangan sampai gara-gara satu kebiasaan, urusan kedinasan malah ikut bermasalah.
Polri berharap kebijakan ini bisa menjadi contoh bagi institusi lain dan masyarakat luas untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba.
Johnny juga menegaskan bahwa perang melawan narkotika bukan pekerjaan sehari dua hari. Perlu komitmen, pengawasan, penegakan hukum, dan perubahan perilaku dari semua pihak.
Jadi, pesan moralnya: kalau bisa hidup sehat dan bebas narkoba, kenapa harus cari masalah? Vape-nya mungkin bisa ditinggal, tapi integritas jangan sampai ikut menguap!
Nah loh! Gimana menurut kalian, setuju nggak kalau kebijakan seperti ini juga diterapkan di lingkungan kerja lainnya? (Leg)