hukum-kriminal

Polri Buka Suara soal Penggeledahan Pesantren, Propam Ikut Turun Tangan

Senin, 2 November 2026 | 06:23 WIB
Polri Buka Suara soal Penggeledahan Pesantren, Propam Ikut Turun Tangan (Beritaidn.com - ilustrasi)

Beritaidn.com - Publik dibuat ramai setelah penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran yang berada di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.

Peristiwa tersebut menyisakan keresahan bagi para santri, orang tua, pengasuh, hingga keluarga besar pesantren.

Menanggapi hal itu, Polri akhirnya angkat bicara. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan keprihatinan dan empati kepada seluruh pihak yang merasa terdampak.

Ia juga memastikan berbagai keluhan masyarakat akan didalami secara objektif dan profesional.

Baca Juga: Dari Pesantren untuk Negeri! Prabowo Dukung Santri, Calon Pemimpin Jangan Cuma Jago Wacana

Menurut Johnny, Polri memahami bahwa kejadian tersebut bisa menimbulkan rasa takut, terutama bagi anak-anak dan santri perempuan yang berada di lokasi.

Ia menegaskan, tindakan penegakan hukum bukan berarti ingin memberikan cap negatif atau stigma terhadap pesantren.

Sebab, pesantren tetap merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam membina akhlak dan ilmu keagamaan.

Lalu, sebenarnya penggeledahan ini terkait kasus apa?

Berdasarkan penjelasan Polda Jawa Tengah, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan di Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo, pada 12 September 2026.

Baca Juga: Waduh! Polisi Ngevape Bisa Kena Semprit, Bahkan di Luar Dinas!

Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial S dan melakukan pencarian terhadap seseorang berinisial I yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Namun, bukan berarti semua kritik dari masyarakat bakal diabaikan begitu saja. Polri memastikan laporan mengenai pelaksanaan penggeledahan akan ditindaklanjuti melalui pengawasan internal, termasuk oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Bahkan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga memberikan perhatian khusus terhadap peristiwa ini.

Johnny menyebut kritik dan keluhan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi agar setiap tindakan kepolisian bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

Halaman:

Tags

Terkini