Beritaidn.com - Drama pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus berlanjut.
Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak ke Semarang, Jawa Tengah, untuk menggeledah dua kantor sekaligus.
Bukan cuma dokumen yang menjadi incaran, penyidik juga menemukan sejumlah uang tunai.
Penggeledahan dilakukan pada Jumat (30/10/2026), menyasar Kantor Bea Cukai Semarang dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah.
Baca Juga: Dari Dokumen sampai Ruang Rahasia, Kejagung Ungkap Babak Baru Kasus TPL Rp2 Triliun
Langkah KPK ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya terhadap enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum di Kudus.
Setelah menyisir perusahaan, kini giliran kantor pemerintahan yang menjadi sasaran penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan di dua lokasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor cukai.
"Hari ini, Jumat (30/10), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahannya di wilayah Semarang.
Baca Juga: Bukan Sekadar Ramai di Medsos, Kasus Betrand Peto Kini Naik Penyidikan
Dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yakni di Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga memiliki hubungan dengan perkara.
Namun, yang membuat penggeledahan kali ini semakin menarik adalah ditemukannya sejumlah uang tunai yang turut disita KPK.
Sayangnya, KPK belum mengumumkan berapa nominal uang yang diamankan. Alasannya, uang tersebut masih dalam proses penghitungan.
Artikel Terkait
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Diterima MK, Status Cawapres Pemilu 2024 Tetap
Sidang Perdana Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini, Dakwaan Kasus ASABRI-Jiwasraya Dibacakan
KPK Terus Bongkar Kasus HGB, Giliran Bos Perusahaan Masuk Agenda Pemeriksaan
Bukan Sekadar Ramai di Medsos, Kasus Betrand Peto Kini Naik Penyidikan
Dari Dokumen sampai Ruang Rahasia, Kejagung Ungkap Babak Baru Kasus TPL Rp2 Triliun