Sabtu, 31 Oktober 2026

KPK Keliling dari Kudus ke Semarang, Kasus Bea Cukai Terus Dikulik

Photo Author
Cinta, Beritaidn.com
- Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:10 WIB
KPK Keliling dari Kudus ke Semarang, Kasus Bea Cukai Terus Dikulik (Beritaidn.com -ilustrasi)
KPK Keliling dari Kudus ke Semarang, Kasus Bea Cukai Terus Dikulik (Beritaidn.com -ilustrasi)

Baca Juga: Perpres Perlindungan Ojol Resmi Terbit, Atur Kemitraan hingga Jaminan Sosial Pengemudi

"Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga berkenaan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kerugian keuangan negara di sektor cukai.

Selain itu penyidik juga menyita sejumlah uang tunai. Untuk nominalnya masih proses penghitungan," jelas Budi.

Jadi, untuk sementara jangan buru-buru menebak jumlahnya. KPK masih menghitung, sementara publik tinggal menunggu angka resminya diumumkan.

KPK menegaskan seluruh barang bukti yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan akan diperiksa dan dianalisis lebih lanjut.

Baca Juga: Rumah Dinas TNI Disorot Usai Penggerebekan Dugaan Judi Online

Dokumen, perangkat elektronik, hingga uang tunai tersebut akan menjadi bahan penyidik untuk memperkuat pembuktian dan mengungkap perkara dugaan korupsi di sektor cukai.

"Seluruh barang bukti yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan tersebut selanjutnya dilakukan telaah dan analisis lebih lanjut untuk memperkuat bukti-bukti yang diperlukan penyidik dalam pengungkapan perkara ini," pungkas Budi.

Penggeledahan di Semarang menjadi babak lanjutan dalam penyidikan kasus yang tengah ditangani KPK. Setelah enam perusahaan di Kudus diperiksa, kini dua kantor Bea Cukai ikut disambangi.

Publik tentu menunggu perkembangan berikutnya. Sebab, dalam urusan pemberantasan korupsi, dokumen sekecil apa pun bisa menjadi petunjuk penting. Apalagi jika sudah ada uang tunai yang ikut diamankan.

KPK masih bekerja, dan teka-teki dugaan korupsi sektor cukai ini belum selesai.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Cinta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X