hukum-kriminal

Dari Dokumen sampai Ruang Rahasia, Kejagung Ungkap Babak Baru Kasus TPL Rp2 Triliun

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:56 WIB
Dari Dokumen sampai Ruang Rahasia, Kejagung Ungkap Babak Baru Kasus TPL Rp2 Triliun (Beritaidn.com - ilustrasi)

Baca Juga: Setelah CLICK, Jisoo Lanjutkan Perjalanan Solo dengan Single ADDICTED

Tak berhenti pada individu, PT Toba Pulp Lestari juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan praktik transfer pricing dalam transaksi penjualan produk pulp selama periode 2008 hingga 2025.

Berdasarkan konstruksi perkara, PT Toba Pulp Lestari diduga melakukan penjualan ekspor produk pulp kepada perusahaan afiliasinya, yakni DP Macao Marketing International Ltd.

Selain itu, perusahaan tersebut juga melakukan penjualan lokal kepada perusahaan afiliasinya, Asia Pacific Rayon.

Baca Juga: Prabowo Kunjungi Halmahera Tengah, Pemerintah Percepat Hilirisasi dan Pengembangan Industri Energi Baru

Dalam aktivitas bisnis tersebut, penyidik menduga terdapat praktik under invoicing atau pelaporan nilai transaksi yang lebih rendah dari kondisi sebenarnya.

Caranya diduga dengan mengubah atau memanipulasi Harmonized System (HS) Code produk.

Perubahan kode tersebut diduga membuat karakteristik, kegunaan, hingga nilai harga produk menjadi berbeda.

Ibaratnya, urusan jual beli bukan sekadar soal barang keluar dan uang masuk. Kode produk dan angka transaksi juga ikut menjadi perhatian penyidik.

Baca Juga: Perpres Perlindungan Ojol Resmi Terbit, Atur Kemitraan hingga Jaminan Sosial Pengemudi

Persoalan semakin serius karena dalam kegiatan penjualan pulp, PT Toba Pulp Lestari memiliki kewajiban menyampaikan dokumen transfer pricing (TP Doc) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Badan kepada kantor pelayanan pajak.

Dokumen tersebut seharusnya menjadi dasar untuk memeriksa apakah harga transaksi antarperusahaan afiliasi sudah sesuai dengan ketentuan kewajaran harga.

Namun, penyidik menduga perusahaan menyampaikan laporan transaksi yang tidak sebagaimana mestinya.

Bahkan, terdapat dugaan kerja sama secara melawan hukum dengan pejabat berwenang agar pengawasan terhadap transaksi tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Halaman:

Tags

Terkini