Baca Juga: Target Revitalisasi Sekolah 2027 Bisa Bertambah 6.000 Satuan Pendidikan
Sebelumnya, pada Jumat (25/9), KPK telah menyampaikan bahwa penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur.
Dengan ditemukannya USD dan SGD, penyidik kini mempunyai tambahan bahan untuk mengembangkan perkara.
Bahasa sederhananya, penyidikan belum selesai. Masih banyak pintu yang kudu diketuk dan banyak pertanyaan yang harus dijawab.
Selain uang asing, penyidik juga menemukan beberapa perhiasan yang diduga berbahan emas.
Baca Juga: Asap Karhutla Bisa Perburuk Asma Anak, IDAI Berikan Panduan Perlindungan di Rumah
Budi menyebut, untuk sementara nilai perhiasan tersebut diduga mencapai puluhan juta rupiah.
KPK menduga perhiasan tersebut diperoleh dari uang yang dikumpulkan pihak-pihak terkait di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
"Penyidik tentunya akan dalami maksud dan tujuan para oknum melakukan konversi uang ke dalam bentuk perhiasan tersebut," ujar Budi.
Nah, kalau uang berubah bentuk menjadi perhiasan, penyidik tentu enggak mau cuma melihat dari kilaunya.
Baca Juga: Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Usai Temuan Fasilitas Mewah
Yang dicari justru asal-usul uang dan alasan kenapa duit tersebut berubah wujud.
Sebab dalam penyidikan perkara korupsi, yang penting bukan sekadar barangnya bagus atau mahal, melainkan bagaimana barang tersebut diperoleh.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.