Baca Juga: 172 Peserta PPDS Unair Alami Mual dan Muntah, Sampel Makanan Diperiksa
Wintarko menceritakan awal mula peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2025.
Saat itu, ia berbincang dengan rekan kerjanya yang berprofesi sebagai guru di salah satu SDN di wilayah Kramat Jati.
Dari pembicaraan tersebut, ia kemudian mendapatkan informasi mengenai adanya pihak yang disebut dapat membantu proses penerimaan sebagai petugas Damkar.
Wintarko sebenarnya pernah mengikuti seleksi petugas Damkar pada 2018-2019. Ia telah menjalani beberapa tahapan tes, tetapi pada akhirnya dinyatakan tidak lolos.
Baca Juga: 52 Juta Peserta Tidak Aktif, BPJS Kesehatan Dorong Peningkatan Pembayaran Iuran
Ketika kembali mendapat kesempatan untuk mencoba masuk sebagai petugas Damkar melalui bantuan pihak tertentu, Wintarko mengaku menyetujui tawaran tersebut.
Ia kemudian berusaha menyediakan uang yang diminta meskipun jumlahnya cukup besar bagi dirinya.
Wintarko mengatakan dana Rp70 juta tersebut diperoleh melalui pinjaman dari Bank DKI dengan menggunakan jaminan.
Uang kemudian diberikan kepada pihak yang disebut dapat membantu proses penerimaannya.
Baca Juga: Tawuran di Makassar Berakhir Tragis, Polisi Cari CCTV dan Periksa Saksi
Namun, setelah uang diserahkan, janji untuk meloloskan Wintarko menjadi petugas Damkar tidak terwujud.
Kondisi tersebut kemudian mendorongnya melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian.
Polres Metro Jakarta Timur kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.
Wintarko berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan penipuan sekaligus uang Rp70 juta yang telah dikeluarkannya.***