Berawal dari OTT di Jabodetabek
Kasus dugaan korupsi pengurusan HGB ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada 14 September 2026.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Empat nama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta perantara Summarecon.
Empat tersangka lainnya yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry.
KPK menduga keempat orang tersebut merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.
Penggeledahan Berlangsung di Sejumlah Daerah
Penyidikan kasus ini juga diikuti serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.
Pada 17 September 2026, penyidik KPK menggeledah ruangan Lampri, Direktur Jenderal Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi. Sejumlah ruangan direktorat terkait juga ikut diperiksa.
Sehari kemudian, giliran kantor Summarecon di Jakarta dan rumah Lampri di Bekasi yang digeledah.
Pada 21 September 2026, penyidik kembali melakukan penggeledahan di kantor Summarecon yang berada di Kabupaten Bogor.
Tidak berhenti di situ, pada 23 September 2026 KPK menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Sehari berikutnya, penyidik mendatangi Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan rumah Lampri di Nganjuk.
Penggeledahan berlanjut pada 29 September 2026 di kantor PT Bela Parahiyangan Investindo, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Kini, dengan pemanggilan empat saksi terbaru, penyidikan kasus HGB Summarecon kembali bergerak.
Publik tentu menunggu bagaimana KPK mengurai dugaan praktik suap dalam pengurusan hak atas tanah tersebut.
Artikel Terkait
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Sidang Perdana TPPU Digelar Pekan Depan
Diteror Pinjol Bikin Kepala Ngebul? Simpan Bukti, Jangan Panik
Kemensos Jatuhi Sanksi Berat terhadap 620 Pegawai yang Terlibat Judi Online
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Diterima MK, Status Cawapres Pemilu 2024 Tetap
Sidang Perdana Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini, Dakwaan Kasus ASABRI-Jiwasraya Dibacakan